KAPOL.ID –
Selama empat hari razia gabungan bersama TNI, Polres Tasikmalaya Kota mengamankan 160 motor.
Dari jumlah tersebut, 108 unit diantaranya merupakan pelanggar berknalpot brong/bising.
“Ini dari hasil razia gabungan dengan TNI selama empat hari dimulai pada hari Senin 8 Januari 2024. Pengendara tersebut diduga melanggar lalulintas.”
“Kemudian tidak dilengkapi seperti sarana kendaraan seperti spion dan knalpot brong,” ucap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, Jumat (12/1/2024).
Ia mengatakan, pihaknya bersama TNI berkomitmen melakukan razia gabungan terus menerus. Kepada pengendara atau pemilik kendaraan, harus mendapatkan sanski berupa tilang.
Khusus bagi kendaraan yang berknalpot brong, agar mengganti dengan knalpot standar setelah melalui prosedur tilang.
“Kebanyakan yang membawa kendaraan ini anak-anak usia pelajar, makanya lingkungan keluarga juga harus bersama-sama mengawasi.”
“Kami akan terus melakukan razia gabungan, dan akan menindak tegas apabila melanggar aturan,” ucap Joko.
Komandan Kodim 0612 Tasikmalaya, Letkol Raden Henra Sukmadjiibrata mengatakan, upaya bersama Polres ini didahului dengan ajakan dan edukasi.
Baik berbagai elemen masyarakat maupun klub motor di wilayah Tasikmalaya.
“Dan razia gabungan ini akan terus berlangsung secara kontinyu. Agar ketertiban dan kenyamanan masyarakat terjaga,” ucapnya.***