SUMEDANG – KAPOL.ID – Gedung DPRD Kabupaten Sumedang menjadi saksi bisu sebuah agenda krusial pada Jumat pagi, 27 Maret 2026. Dalam suasana yang kental dengan semangat silaturahmi pasca-Lebaran, para pemangku kebijakan berkumpul untuk satu tujuan: membedah rapor pembangunan daerah melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Tepat pukul 09.00 WIB, Ketua DPRD Sidik Jafar membuka sidang setelah kuorum terpenuhi. Ketukan palu sidang hari itu bukan hanya tanda dimulainya rapat, melainkan dimulainya proses uji transparansi. Sesuai amanat regulasi, Bupati wajib memaparkan capaian kerjanya maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran tutup buku.
LKPJ 2025 yang disampaikan bukan sekadar tumpukan kertas administratif. Dokumen ini adalah cermin jujur bagi Pemerintah Kabupaten Sumedang, yang memotret segala aspek:
Realisasi infrastruktur fisik.
Kualitas pelayanan publik.
Efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
Prosesi penandatanganan berita acara serah terima menjadi simbol berpindahnya “bola panas” ke tangan legislatif. Kini, tugas beralih ke komisi-komisi di DPRD. Selama satu bulan ke depan, mereka akan bekerja ekstra untuk:
Membedah data dan validitas program yang telah dijalankan.
Mengevaluasi sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh kebutuhan akar rumput.
Menyusun rekomendasi strategis sebagai panduan perbaikan tata kelola di masa mendatang.
Menariknya, formalitas sidang kali ini dibalut dengan kehangatan suasana Idul Fitri. Pesan saling memaafkan yang terlontar di sela rapat memberikan warna tersendiri; sebuah pengingat bahwa meski fungsi kontrol harus tajam, semangat kolektif untuk membangun Sumedang tetap menjadi prioritas utama.
Sidang mungkin telah berakhir dengan ketukan palu penutup, namun proses evaluasi baru saja dimulai. Kini, mata publik tertuju pada bagaimana hasil evaluasi ini akan dikonversi menjadi langkah nyata. Harapannya satu: Sumedang yang lebih maju, transparan, dan responsif terhadap aspirasi warganya.*(Guh)*






