KAPOL.ID –
Teguran tiga kali tak diindahkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tasikmalaya pasangi stiker belum bayar pajak di reklame merk HP Terkenal, Senin (15/6/2020).
Tim bersama Satpol PP dan dibantu Dishub melakukan pemasangan stiker di beberapa titik dengan merk HP yang sama.
Kepala Bidang PAD 3 Bapenda Kota Tasikmalaya Anne Juliana mengatakan, operasi penertiban tersebut karena wajib pajak tidak membayar kewajiban sejak jatuh tempo sejak Desember 2019 lalu.
Padahal sebelumnya sudah melayangkan surat teguran oleh pihaknya dan Satpol PP.
“Sampai Juni belum juga ada pembayaran, maka kami tertibkan. Pemasangan stiker itu sebagai peringatan agar segera selesaikan tunggakan pajaknya,” katanya.
Ia mengatakan, setidaknya ada 47-48 reklame dengan merk yang sama se-Kota Tasikmalaya. Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada tindak lanjut, Satpol PP Kota Tasikmalaya siap mengambil jalur hukum.
“Ini menjadi peringatan pula bagi reklame lainnya jika menunggak pajak,” katanya.
Sementara itu pihak Plasa Asia tidak tahu menahu terkait pemasangan di kompleks mal. Sebab pemasang yang bertanggung jawab atas pembayaran pajak reklame.
“Jadi tidak dikelola oleh kita, pemasang langsung mengurus pajak reklamenya,” ujar perwakilan Plasa Asia, Roni. ***