KAPOL.ID — Berdasarkan peraturan Perbaznas bahwa 6 bulan menjelang masa habis kepemimpinan Baznas Kabupaten di tingkatannya harus memberikan laporan.
Dalam hal ini, Kabupaten Sumedang pun kebetulan SK-nya berakhir di bulan Desember 2024.
Ketua Baznas Kabupaten Sumedang H. Ayi Subhan Hafas mengaku sudah melaksanakan kewajiban memberikan pelaporan terkait dengan akan habisnya masa jabatan 6 bulan kedepan.
“Alhamdulillah kalau dilihat sekarang, kami mengucapkan terima kasih apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah merespons surat pemberitahuan. Sehingga sudah mempersiapkan bagaimana komposisi pimpinan Baznas ke depan,” ujar dia.
Salah satu buktinya, ia sekarang melihat melalui media sosial bahwa Pemda mulai membuka pendaftaran untuk calon pimpinan Baznas 2024-2029.
“Jadi, saya terima kasih kepada Pemerintah yang sudah merespons dan mudah-mudahan nanti siapapun yang ikut dalam proses seleksi ini betul-betul yang memang bisa mempunyai kualitas yang meningkatkan kualitas pelayanan Baznas kedepannya,” ujar Ayi.
Tampak terlihat Tim Panitia Seleksi Baznas Kabupaten Sumedang sedang disibukan terkait pendaftaran untuk Calon Pimpinan Baznas Kabupaten Sumedang periode 2025-2030.
Berdasarkan pantauan di Sekretariat pendaftaran panitia seleksi Baznas Kabupaten Sumedang di Bagian Kesra pada Setda Sumedang yang sudah mendaftarkan baru 2 orang. ***