KAPOL.ID – Rencana aksi perang sarung yang akan dilakukan sekelompok remaja di Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang Sukabumi, digagalkan polisi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengaku telah mendeteksi terkait adanya rencana aksi sarung.
Kemudian, Minggu (17/04/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, dikumpulkan orang tua remaja yang terlibat tersebut.
“Dari 10 orang remaja yang berhasil diamankan tersebut, petugas melakukan pembinaan serta meminta mereka membuat pernyataan, untuk tidak mengulangi perbuatannya,” ujar dia.
Pihaknya melakukan pembinaan, serta kita suruh buat surat pernyataan di depan orang tua mereka masing-masing.
Ia mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki anak remaja, untuk lebih intens kembali melakukan pengawasan terhadap anaknya.
Menurut dia, jangan sampai hal yang tidak diinginkan terjadi dan berharap para orang tua agar lebih peka lagi terhadap perilaku anaknya.
“Jangan sampai menyesal dikemudian hari nanti, akibat lengahnya pengawasan orang tua,” pungkasnya. ***












