KAPOL.ID — Aksi tertangkapnya pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Cipatujah viral melalui media Sosial.
Dalam vidio yang beredar tersebut, pelaku pencurian kendaraan tersebut mengaku bernama Rijki yang berasal dari Kampung Rancabakung, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Menanggapi hal tersebut Kapolsek Cipatujah Iptu Tono Suherman membenarkan jika kejadian tersebut terjadi di wilayahnya.
“Iya pelakunya sudah kita amankan, kejadiannya Minggu sore,” kata Kapolsek.
Sedangkan mengenai kronologis kejadian Kapolsek mengatakan pada hari Minggu sekira pukul 16.30 WIB, korban Dasep (18 th) berangkat dari rumahnya di Kampung Sindang Rt .04 / 04 Desa Cikawungading Kecamatan Cipatujah menggunakan sepeda motor Beat New warna hitam berboncengan dengan temanya Rega Ginanjar tujuan ke Bantarkalong.
Setibanya di TKP Kampung Cisaat 1 Desa Sindangkerta, Dasep mendahului sebuah sepeda motor honda Beat X warna putih yang dikendarai oleh pelaku, Rijki yang berboncengan dengan Fahmi. Kemudian tersangka tancap gas mengejar korban.
“Selanjutnya pelaku menghentikan motor korban, sambil menendangkan kakinya ke arah motor korban hingga terjatuh. Fahmi turun dari sepeda motornya kemudian memukul korban, Dasep, mengenai bagian muka sebanyak lima kali hingga korban terjatuh,” kata Kapolsek.
Pada saat korban terjatuh, pelaku lalu mengambil motor korban dan kabur. Namun tak lama kemudian datang dua orang teman korban dan mereka langsung mengejar pelaku, hingga tertangkap di Kampung Citoe, Desa Cipatujah.
Saat sedang diintrogasi warga, petugas dari Polsek Cipatujah datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku.
Sementara itu, menurut Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Iptu Ridwan Budiarta pelaku yang tertangkap satu orang.
“Pelakunya ada dua orang, satu tertangkap atas nama Rijki sedangkan satu lagi berinisial F berhasil kabur,” kata Kasat.
Selain tersangka juga diamankan satu unit motor milik korban.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, dua orang pelaku tersebut merupakan residivis yang pernah masuk bui dalam perkara kasus yang sama. Yaitu Curanmor.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv












