KABAR POLISI

Reskrim Bantarkalong Amankan Curanmor dalam 12 Jam

×

Reskrim Bantarkalong Amankan Curanmor dalam 12 Jam

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Pelaku pencurian sepeda motor di Bantarkalong.

KAPOL.ID–Sebuah sepeda motor yang terparkir di depan toko Aneka Jaya, Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya; hilang. Padahal, saat itu di lokasi sedang ramai.

Dede Nori adalah pemilik sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi D 6581 NR. Ia merupakan salah seorang warga Desa Sukaasih, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya.

Dede mengakui bahwa pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) tersebut cukup berani. Karena situasi di sekitar toko Aneka Jaya sedang ramai atau banyak orang.

Kepada petugas Polsek Bantarkalong, Dede mengaku keberadaannya di Bantarkalong karena hendak berbelanja. Ada sejumlah barang yang ia perlukan berada di toko Aneka Jaya.

“Saat sudah memarkirkan motornya, dia (Dede, Red.) lupa mencabut kunci kontaknya, sehingga menempel atau menggantung di motor,” terang Kapolsek Bantarkalong, Iptu Mugiono.

Begitu kembali ke parkiran, lanjut Mugiono, korban kaget karena melihat motornya sudah tidak ada. Menyadari motornya hilang, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas Polsek Bantarkalong.

Selanjutnya, petugas pun melakukan olah TKP, sekaligus mengumpulkan sejumlah keterangan. Dari beberapa orang saksi yang berada di lokasi kejadian, petugas mendapat keterangan yang mengarah pada seorang terduga pelaku.

“Selanjutkna kami melakukan pencarian terhadap orang tersebut, hingga akhirnya berhasil kita tangkap,” kata Mugiono.

Penangkapan Curanmor sendiri, terang Mugiono, idak sampai 24 jam sejak kejadian. Pelaku bernama Cep (28) telah berhasil diamankan.

Cep merupakan warga Kampung Citeureup, Desa Ciawi, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan motor curiannya masih di tangan pelaku, langsung diamankan sebagai barang bukti.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya mencuri karena ada kesempatan. Pasalnya kunci kontal masih menggantung pada motor. Pelaku mendorong motor secara perlahan, sebelum kabur.

“Setelah agak jauh dari toko, lalu saya hidupkan dan saya bawa ke arah Karangnunggal,” terang pelaku sambil tertunduk.

Sial bagi pelaku, baru saja 12 jam menikmati motor curian tersebut, petugas Reskrim Polsek Bantarkalong sudah menangkapnya.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id