POLITIK

Ribut Seleksi Panwascam, Begini Penjelasan Bawaslu Sumedang

×

Ribut Seleksi Panwascam, Begini Penjelasan Bawaslu Sumedang

Sebarkan artikel ini
IST

KAPOL.ID – Salah seorang peserta tes seleksi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, OT asal Tanjungsari mengaku geram.

Bahkan, ia berencana akan melaporkan panitia ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau DKPP RI.

Ia menduga ada kecurangan yang sudah jelas merugikan para peserta seleksi panwascam.

OT mengku sebelumnya sempat mengikuti seleksi dan tidak lolos.

Menurut dia, bukan persolan lolos atau tidak, tapi jika ada kejanggalan memang harus disikapi.

“Hasil tes seleksi melalui Computer Assisted Test (CAT) Panwascam di Bawaslu Kabupaten Sumedang, ada salah satu peserta dari Kecamatan Jatinunggal yang tidak mengikuti tes seleksi CAT, namun dinyatakan lolos 6 besar,” ujarnya, Rabu 19 Oktober 2022.

Dikatakan, pendaftar Panwascam asal Kecamatan Jatinunggal tersebut diketahui atas nama AR.

Selanjutnya, pengumuman tersebut kembali direvisi Bawaslu setelah ada protes.

OT berharap pihak penyelenggara bisa bertanggung jawab dan transparan terkait hasil seleksinya.

MInnatillah, S.Pd, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sumedang
mengatakan sudah ada revisi hasil CAT dan sedang melanjutkan tes interview.

“CAT Bawaslu Kab/Kota di koordinir Bawaslu Provinsi Jabar, baik itu untuk soal maupun servernya,” ujar dia kepada wartawan.

Dikatakan, Bawaslu kabupaten/kota hanya pelaksana dan hanya menerima rekap nilai 6 besar dari provinsi.

“Kami memastikan sudah bekerja sesuai dengan pedoman yang di sampaikan Bawaslu RI,” katanya.

Ia mengatakan, terkait rekrutmen ada pokja rekruitmen di setiap kab/Kota.

“Setiap pengumuman ada ruang tanggapan masyarakat yang bisa dipergunakan ketika ada informasi yang tidak sesuai,” ujarnya. ***