TASIKMALAYA, (KAPOL).- Setelah melalui tahapan pembahasan, APBD Kota Tasikmalaya 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) nomor 12/2019. Ringkasan APBD mencakup belanja dan pendapatan yang akan dilakukan Pemerintah Kota tahun 2020. ***
Ringkasan APBD 2020 Kota Tasikmalaya












