LEUWISARI, (KAPOL).– Perhelatan pilkades serentak Kabupaten Tasik yang bakal digelar 24 Oktober 2019 mendatang sudah mulai memanas.
Laporan yang diterima “KAPOL” dari sejumlah daerah di Kabupaten Tasik yang akan menggelar pilkades, sejumlah bakal calon kepala desa mulai bergerilya mendekati masyarakat bahkan ketua RT sekalipun.
Para balon kades pun sudah banyak yang tebar pesona melalui baligo atau alat peraga kampanye yang dipasang di sudut keramaian kampung dan desa.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Nuraedidin, Jumat (20/9/2019) menjelaskan, secara peraturan perundang-undangan, baik UU Desa, Perbup atau aturan lainnya tentang pilkades, tak ada yang mengatur larangan bagi RT/RW untuk berpolitik praktis mendukung, mengarahkan dan menyosialisasikan secara terbuka kepada salah satu kandidat kepala desa.
“Yang dilarang dalam aturan adalah perangkat pemerintahan desa, dari mulai aparatur desa hingga punduh. Sementara RT,RW berikutnya karang taruna, PKK, posyandu, LPM yang merupakan LKD atau Lembaga Kemasyarakatan Desa bukan aparatur desa. Tetapi tentu kita berharap ketua RT dan RW dan juga LKD tadi dari etika pemerintahan bisa menempatkan diri untuk menjaga kondusifitas di lingkungannya masing-masing dengan jalan bersikap netral,”kata Nuraedidin.
Meski sikap politik netral katanya, tetapi sebagai warga negara Indonesia, ketua RT dan RW tetap mempunyai hak pilih untuk menyalurkan aspirasinya kepada salah satu kandidat.
Netralitas RT dan RT ditambahkan Nuraedidin dirasa sangat penting karena RT jangan condong ke salah satu kandidat tetapi harus menjadi penengah di antara sejumlah kepentingan politik yang beragam.
“Pastinya dalam satu RT itu ragam pilihan, nah nanti jika pilkades sudah ditetapkan pemenangnya, ketua RT dan RW tampil menjaga kondusifitas.
Lakukan persuasif, sampaikan kepada yang menang jangan eforia berlebihan dan yang kalah harus bisa berbesar hati.
Rajut kembali kebersamaan di tengah masyarakat. Elok kan kalau seperti itu.
Coba kalau RT menjadi tim sukses, moal bakalan kondusif pascapilkadesna. Makanya, kepada Pak RT dan Pak RW, jaga netralitas,”katanya menegaskan lagi.
Hal sama disampaikan Camat Leuwisari Sobari usai monitoring ke sejumlah desa-desa, Jumat (20/9/2019).
Ia mengingatkan kepada aparatur desa hingga RT dan RT termasuk LKD, netralitas dalam bersikap di pilkades harus betul-betul dijaga.
“Ketua RT dan RW itu panutan semua warganya, jika sudah mengajak atau mengarahkan ke salah satu kandidat, bagaimana mau jadi panutan. Bisa-bisa malah jadi cibiran warganya sendiri,”katanya.
Bahkan Camat Sobari lebih tegas lagi, jika aparatur pemdes atau pun RT mau menjadi tim sukses, maka silahkan berhenti dari jabatannya saat ini.
“Kantun pilih, pami bade janten tim sukses, lepaskeun jabatan RT jeung aparatur desa. Pami janten RT, nyak ulah jadi tim sukses. Itu penting agar suasana di lingkungana kondusif,”ucap Sobari. (KP-69)***