KAPOL.ID-
Polsek Indihiang menggerebek sebuah rumah di Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Sabtu (13/11/2021) malam.
Kepolisian mendapat informasi dari warga di sebuah rumah di kawasan Leuwikidang, Kelurahan Sukajaya menjual miras.
Benar saja, saat diperiksa polisi menemukan puluhan liter miras jenis tuak di sebuah ember besar yang disembunyikan di bawah meja kompor dapur.
“Total 60 liter tuak yang berhasil kita amankan. Pelaku lelaki berinisial Y (40 tahun,” ujar Kapolsek Indihiang, Kompol Didik Rohim Hadi, Minggu (14/11/2021).
Ia mengatakan, akan terus berupaya mewujudkan wilayah tanpa alkohol tanpa henti.
Dengan begitu ruang gerak penjual semakin terbatas dan kapok mengedarkan di wilayah hukum Polsek Indihiang.
“Kami ingin menciptakan wilayah tanpa alkohol, patroli terus dilakukan setiap hari baik siang maupun malam hari,” katanya. ***