KAPOL.ID – Pemerintah pusat bergerak cepat memulihkan fasilitas negara yang luluh lantak akibat demonstrasi besar akhir Agustus 2025.
Mes MPR RI di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, yang terbakar hebat, bakal direhabilitasi dengan dana Rp12,9 miliar.
Proyek ini dipastikan memakai material anti api agar lebih kokoh dan aman di masa depan.
Selain Mes MPR, Gedung DPRD Kabupaten Cirebon juga masuk program rehabilitasi dengan anggaran Rp9,9 miliar.
Dua bangunan ini dipulihkan langsung di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU.
Kunjungan Dirjen PUPR
Dirjen Cipta Karya, Dewi Chomistriana, meninjau langsung kondisi bangunan yang rusak pada Selasa 9 September 2025 sore.
Ia menegaskan, proses pemulihan tidak sekadar memperbaiki tampilan luar, melainkan mengembalikan fungsi vital lembaga negara dengan standar keamanan baru.
“Khusus bangunan cagar budaya seperti Mes MPR, kami harus ekstra hati-hati.
Rehabilitasi dilakukan dengan mempertahankan bentuk asli, dibantu tenaga ahli dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sedangkan untuk bagian non-cagar budaya, material tahan api akan menjadi prioritas,” ujar Dewi.
Kerusakan dan Pekerjaan
Mes MPR RI Bandung, bangunan tiga lantai dengan luas 1.380 m², mengalami kerusakan pada atap, dinding, instalasi listrik, hingga interior.
Sementara Gedung DPRD Cirebon yang berdiri sejak 1997 rusak pada plafon, ruang sidang, dan utilitas utama.
Rehabilitasi kedua gedung akan mencakup:
1. Perbaikan struktur bangunan
2. Pekerjaan arsitektur dan interior
3. Perbaikan mekanikal–elektrikal
4. Peningkatan utilitas dan finishing
Target Rampung Akhir 2026
Menurut Dewi, tahap identifikasi dan perencanaan tengah dilakukan hingga akhir 2025. Pengerjaan fisik dimulai awal 2026 dan ditargetkan selesai Desember 2026.
“Kami ingin memastikan bangunan ini tidak hanya pulih, tapi juga lebih kuat, aman, dan modern,” tegasnya.
Simbol Pemulihan Demokrasi
Pemerintah menilai rehabilitasi ini bukan hanya proyek fisik, melainkan simbol kebangkitan pasca kerusuhan.
“Mes MPR dan DPRD Cirebon adalah representasi demokrasi. Dengan rehabilitasi ini, kami ingin memulihkan kepercayaan publik bahwa negara hadir menjaga simbol-simbolnya,” kata Dewi.***








