KAPOL.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga berupa narkotika jenis sabu, obat-obatan dan tembakau sintetis.
Upaya penyelundupan dilakukan oleh seorang pengunjung berinisial W yang diungkap berkat kejelian serta respon cepat petugas pengamanan.
Kejadian bermula pada Kamis, 24 Juli 2025, pukul 10.00 WIB, saat salah satu pengunjung inisial W melakukan kunjungan terhadap salah satu warga binaan inisial A.
Penggagalan penyelundupan narkoba di Rutan Bandung, dilakukan oleh salah satu petugas kunjungan, yang telah lama mencurigai gerak-gerik pengunjung tersebut, sehingga langsung melakukan pengawasan ketat.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandung, Pance Daniel menjelaskan, bahwa dugaan petugas terbukti saat A kedapatan membuang bungkusan kecil berlakban hitam setelah kunjungan, tepat sebelum dilakukan penggeledahan badan.
“Kami telah memantau pengunjung ini selama kurang lebih satu bulan karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat hari H, pengawasan diperketat dan ternyata benar, bungkusan yang dibuang berisi zat terlarang,” ungkap Karutan Kelas I Bandung Pance Daniel, Kamis 24 Juli 2025.
Dijelaskan Karutan, bahwa bungkusan mencurigakan segera diamankan, dan petugas Pengamanan Pintu utama (P2U) segera memanggil kembali pengunjung W yang hampir keluar dari ruang layanan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, ditemukan 20 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, 50 butir obat-obatan yang tidak memiliki izin edar,
serta 1 paket tembakau sintetis (sinte), ” jelasnya.
Adanya kejadian tersebut, Karutan Kelas I Bandung langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polrestabes Bandung.
“Sekitar pukul 11.00 WIB, petugas dari Polrestabes Bandung tiba untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku dan barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, ” paparnya.
Upaya pengagalan ini, diakui Karutan merupakan keberhasilan hasil kerja sama dan kewaspadaan seluruh jajaran petugas.
“Kami akan terus memperkuat sistem pengawasan, karena Rutan bukan tempat bagi penyalahgunaan narkotika,” jelas Pance Daniel.
Karutan menegaskan, pasca ditemukannya diduga narkoba yang akan diselundupkan oleh pengunjung, Rutan Kelas I Bandung telah melaporkan kejadian ini kepada Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat
“Langkah-langkah internal akan diambil untuk meningkatkan ketelitian pemeriksaan terhadap barang bawaan dan pengunjung. Koordinasi intensif akan terus dilakukan dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari sinergi antar lembaga,” tegasnya.
Kepala Rutan mengingatkan, bahwa peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan berkelanjutan.
“Kami mohon dukungan semua pihak agar lingkungan pemasyarakatan tetap bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh narkotika,” pungkas Pance Daniel.
Terpisah Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandung Reza menegaskan, penggagalan masuknya narkoba ke Rutan Kelas I Bandung, sebagai komitmen jajaran Petugas Rutan Kelas I Bandung khususnya bidang pengamanan untuk lebih mewaspadai dan melakukan deteksi dini, mencegah masuknya barang terlarang ke area Rutan.
“Kamu terus berkomitmen, mencegah masuknya barang terlarang seperti narkoba dan handphone ke dalam Rutan. Khususnya di bidang Pengamanan, digagalkannya narkoba yang akan masuk ke Rutan, bukti keseriusan Rutan Kelas I Bandung melakukan pencegahan dan deteksi dini secara maksimal,” papar Reza.***






