KAPOL.ID –
S alias korban cabul ayah tiri mengaku ke ibunda berinisial TS, dirinya lebih dari sebulan telah dicabuli ayah tiri di rumahnya di Kecamatan Bantar Kalong Kabupaten Tasikmalaya.
Hal tersebut diungkapkan sebelum melakukan pemeriksaan dengan tim medis di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya bersama pihak KPAID, Senin (27/04/2020) siang.
“Ayah tirinya ini mulai melakukan itu dimulai dari bulan Februari lalu, hingga kemarin itu,” ujar TS saat dijumpai KAPOL.ID.
Sebelum kelakuan kejinya diketahui, ia sama sekali tidak menaruh curiga sedikitpun.
“Soalnya, anak saya ini ikut pelaku dari masih bayi hingga sekarang,” terangnya.
Namun pas mengetahui kelakuan bejat pelaku, lanjut dia, jelas kecewa. Hanya pasrah dan yakin bahwa pihak kepolisian sudah bekerja dengan baik.
“Sampai kapanpun saya akan terus maju pantang mundur demi hukum. Lantaran rasa hancur dan kecewa tak bisa diganti dengan uang,” katanya.
Kini S (10) gadis mungil yang menjadi korban nafsu bejat si ayah tiri dalam penanganan khusus KPAID Kabupaten Tasikmalaya.
“Korban berinisial S sedang kami tangani khusus,” ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto. (dhi-dhi)***