KAPOL.ID –
Jelang perayaan lebaran Idul Adha di tengah musim pandemi Covid-19, Pemkot Tasikmalaya mempersilahkan masyarakatnya untuk lakukan salat Id secara berjamaah.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota, Nomor: 451.11/SE/811-Kesra/2020 terkait pelaksanaan shalat Idul Adha saat masa pandemi Covid-19.
“Alhamdulilah hari ini kita tak ada kendala lanjut apalagi pasien yang dirawat, nol Covid-19. Itu harus dijaga,” ucap Wali Kota Tasikmalaya, H. Budi Budiman, Rabu (29/07/2020).
Ia mengatakan, masyarakat dipersilakan melaksanakan salat id berjamaah baik masjid atau lapangan. Tapi dalam pelaksanaan shalat harus tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
“Pertama, jamaah harus membawa alat salat masing-masing, selalu mengenakan masker, menjaga jarak, menjaga kebersihan tangan.”
“Lalu tidak melakukan bersalaman, menghindari kerumunan, dan tidak mengikutsertakan anak, lansia, dan orang sakit, untuk salat berjamaah,” terangnya.
Budi menegaskan, bagi panitia pelaksana salat id juga mengawasi serta tidak mengizinkan jamaah yang tak bermasker.
“Ada petugas yang melakukan pemantauan, membatasi akses keluar-masuk jamaah, menyediakan fasilitas cuci tangan, alat pengukur suhu tubuh.”
“Tetap jaga jarak, tidak mewadahi sumbangan langsung, dan mempersingkat kutbah,” tegasnya.***












