KAPOL.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung angkat bicara menyusul beredarnya kabar penumpukan sampah di kawasan Monumen Perjuangan (Monju).
Pihak DLH menegaskan bahwa kondisi tersebut murni karena faktor teknis jadwal operasional, bukan akibat pembiaran.
Sekretaris DLH Kota Bandung, Dadang Setiawan, menjelaskan bahwa tumpukan sampah tersebut sebenarnya berasal dari area taman Monumen Juang. Area ini secara administratif berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, sampah yang ada di kawasan Monumen Perjuangan itu berasal dari area taman Monumen Juang yang masuk wilayah Pemprov Jabar,” ujar Dadang, Selasa (24/3/2026).
Dadang memaparkan, selama ini pengelolaan dan pengangkutan sampah di titik tersebut sudah memiliki jadwal rutin yang terorganisir. Prosesnya dilakukan melalui kolaborasi antara Pemprov Jabar dengan PK2 UPT Sampah Kota Bandung.
Menurutnya, pemandangan tumpukan sampah yang sempat terlihat merupakan bagian dari proses penanganan bertahap. Segala sesuatunya berjalan mengikuti jadwal operasional yang telah disepakati bersama.
”Jadi itu bukan dibiarkan begitu saja. Kondisi yang terlihat adalah bagian dari proses penanganan bertahap sesuai jadwal operasional,” tegasnya
Meski secara jadwal belum waktunya diangkut, Dadang memastikan pihaknya tidak tinggal diam. DLH Kota Bandung mengambil langkah taktis dengan melakukan percepatan penanganan di lapangan sebagai bentuk respon cepat terhadap situasi yang berkembang.
”Penanganan tetap kami upayakan dipercepat. Ini bentuk respons cepat kami di lapangan, meskipun sebenarnya belum masuk jadwal pengangkutan,” jelas Dadang.
Ke depan, Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Langkah ini diambil guna memastikan penanganan kebersihan di kawasan ikonik tersebut bisa berjalan lebih efektif dan tidak lagi memicu kekhawatiran masyarakat.”tukasnya. (Am)









