BISNIS

Saran Bagi Pemilik Konter Supaya Mudah Melacak HP yang Dicuri

×

Saran Bagi Pemilik Konter Supaya Mudah Melacak HP yang Dicuri

Sebarkan artikel ini
Pemilik konter yang kemalingan memberi saran bagi pemilik konter lainnya. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Saran bagi pemilik konter HP datang dari korban pembobolan. Depi Pramadita kehilangan sebanyak 51 HP berbagai merek. Lantaran dua pemuda membobol konternya lebih dari sepekan lalu.

Depi bersyukur Satreskrim Polres Tasikmalaya dengan cepat dapat mengamankan pelakunya. Kata Depi, rentang waktu dari kejadian hingga penangkapan pelaku sekitar satu pekan saja.

Di samping mengapresiasi serta berterima kasih atas kinerja pihak kepolisian, Depi juga menyarankan dua langkah antisipatif bagi pelimik konter lain. Supaya bila terkena musibah seperti dirinya, pemilik konter dapat dengan cepat melacak ke mana sebaran penjualan barang tersebut.

“Untuk toko-toko yang lain, ke depannya harus mencatat IMEI (International Mobile Equipment Identity, Red.) HP-nya. Kalaupun hilang, itu kan ada bukti IMEI,” ujar Depi di Mapolres Tasikmalaya, Senin (14/3/2022).

Langkah kedua, saran Depi, pemilik konter mesti bergabung dengan komunitas sesama penjual handphone. Dengan dua langkah tersebut dapat mempercepat pencarian HP yang hilang. Karena pencuri pasti menjualnya.

“Cara itu juga bermanfaat untuk membantu pihak kepolisian dalam proses pengejaran pencurinya. Seperti yang saya alami ini, seminggu pencurinya sudah tertangkap,” lanjut Depi.

Pemilik konter Cermat Putra Cell berlimasi di Desa Simpang, Kecamatan Bantarkalong, tersebut sebelumnya tidak membayangkan nasib buruk akan menimpanya. Karena sejak awal usaha, baru kali itu kebobolan maling.

Sekalinya kemalingan, kerugiannya tidak tanggung-tanggung. Dari 51 unit HP yang hilang, kerugian yang ia alami mencapai Rp 74 juta.

“Karena harga HP-nya macam-macam. Paling mahal ada HP yang harganya Rp 8 juta, seperti merek Samsung, Vivo dan IPhone,” pungkas Depi.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id