BIROKRASI

Satgas Covid-19 BUMN Serahkan Bantuan Untuk Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta

×

Satgas Covid-19 BUMN Serahkan Bantuan Untuk Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Perum Jasa Tirta II, Jatiluhur menyerahkan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Kamis (28/5/2020).

Bantuan yang diserahkan oleh Kepala Divisi Umum dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL), Perum Jasa Tirta, Deri Damanhuri.

“Hari ini, kami telah menyerahkan bantuan dari Satgas Covid-19 BUMN wilayah Jawa Barat kepada Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Purwakarta berupa APD, masker, hand sanitizer dan lainnya.”

“Ini bantuan yang kedua yang disalurkan oleh Perum Jasa Tirta II dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Deri.

Diketahui, pada hari dan tempat yang sama, Pemkab Purwakarta juga menyerahkan bantuan untuk warga yang terdampak pemberlakuan PSBB Komunal.

Secara simbolis bantuan diserahkan kepada 9 Lurah dan 1 Kepala Desa di wilayah Kecamatan Purwakarta Kota.

Bupati Purwakarta juga mengucapkan apresiasi dan terimkasih kepada semua pihak yang telah membantu upaya percepatan penanggulangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Purwakarta.

“Terima kasih untuk semua pihak yang sudah menyalurkan bantuan melalui Gugus Tugas Covid-19 Purwakarta, semoga menjadi keberkahan untuk kita semua,” kata Ambu Anne.

Sementara itu Pemkab Purwakarta tengah menunggu petunjuk rencana pemberlakuan new normal.

Anne mengatakan, saat ini, yang sudah turun juklak dan juknisnya baru dari Kemenkes, mengenai pelaksanaan kesehatan yang terkait dengan dunia kerja.

“Insya Allah Purwakarta siap untuk melaksanakan new normal ini. Informasi dari Pemprov Jabar, kemungkinan untuk Purwakarta akan diberlakukan mulai 7 Juni 2020,” ucapnya.

Rencananya, kata Ambu, Pemkab juga akan menyiapkan semacam pos-pos terpadu berkaitan dengan pemberlakuan new normal.

Selain itu, ada beberapa langkah yang akan direalisasikan saat new normal ini. Yaitu, untuk sektor usaha (ekonomi) dan sektor wisata. Kedua sektor ini, secara bertahap akan dibuka dan menuju normal kembali.

Namun pembukaannya tidak sekaligus, melainkan bertahap serta langsung dievaluasi untuk mengetahui dampak selanjutnya.

Meskipun new normal akan diterapkan, lanjut Anne, pihaknya menghimbau supaya warga tetap menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah berlangsung selama ini.

Seperti menggunakan masker, sering cuci tangan pakai sabun, serta melakukan jaga jarak.

Terkait dengan PSBB komunal, sambung Anne, jika kebijakan new normal ini diterapkan, maka pembatasan sosial itu akan dihilangkan.

“PSBB komunal ini baru berjalan dua hari ini. Kebijakan ini, berlangsung di sembilan kelurahan dan satu desa di Kecamatan Purwakarta,” jelas Anne. (*)