KAPOL.ID – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bergerak melakukan pengamanan aset di kawasan Kebun Binatang Bandung, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini diambil menyusul dicabutnya izin Lembaga Konservasi (LK) oleh kementerian terkait, sekaligus upaya penyelamatan aset milik daerah.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi menegaskan, kehadiran korps penegak perda di lokasi tersebut bukan untuk melakukan pengusiran paksa atau eksekusi lahan. Melainkan, sebagai bentuk pengamanan dan penataan ulang tata kelola kawasan agar lebih tertib.
”Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan bersama. Di dalam (kawasan) masih ada satwa dan para pekerja. Jadi, langkah ini sangat terukur dan mengedepankan koordinasi,” ujar Bambang
Bambang menjelaskan, pihaknya merangkul pengurus kebun binatang dalam proses pengamanan menyeluruh di area tersebut. Hal ini dilakukan agar seluruh aset daerah tetap terlindungi tanpa menimbulkan kegaduhan.
Ia menggarisbawahi bahwa komunikasi intensif terus dijalin dengan pihak pengelola maupun instansi terkait lainnya.
”Ini bukan penggusuran. Kehadiran kami justru untuk mendukung agar Pemerintah Kota Bandung bisa berkolaborasi dengan semua pihak. Kita ingin persoalan ini selesai dengan cara yang baik,” tuturnya.
Kondisi terkini di lapangan serta berbagai masukan yang diserap akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.
Laporan tersebut bakal menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan selanjutnya.
Bambang memastikan, Pemkot Bandung memiliki komitmen kuat untuk tetap menjaga kesejahteraan satwa dan memperhatikan nasib para pekerja di sana.
”Prinsipnya, pengamanan ini demi tertibnya pengelolaan aset daerah. Dalam waktu dekat akan kami komunikasikan kepada pimpinan (Wali Kota),” tambah Bambang.
Pihaknya berharap, ke depan pengelolaan Kebun Binatang Bandung bisa jauh lebih terarah, akuntabel, dan mengutamakan kepentingan publik.
”Harapan kita tentu lebih baik, mengutamakan kesejahteraan satwa, serta adanya kepastian hukum yang jelas,” pungkasnya.






