BISNIS

Satpol PP Kota Tasik Bicara Soal SPBU Mini di ‘Jalur Hijau’

×

Satpol PP Kota Tasik Bicara Soal SPBU Mini di ‘Jalur Hijau’

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Priangan Timur, H. Sigit Wahyu persoalkan perizinan SPBU Mini.

Pasalnya dalam beberapa pertemuan berkali-kali yang difasilitasi Pemkot Tasikmalaya, masih ditenggarai belum mengantongi izin.

“Saya dengar juga ada yang di jalur hijau, tapi masih beroperasi begitu saja. Izinnya pasti tidak akan keluar kan kalau menyalahi aturan,” ucapnya, Senin (05/04/2021).

Ia mengatakan, persaingan bisnis wajar saja meskipun bukan produk Pertamina. Selama perlakuan perizinan itu sama bagi semua pengusaha.

“Kita capai-capai mengurus izin, baru beroperasi. Tapi yang belum berizin dibiarkan, kan tidak fair juga,” katanya.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Junjun Junaedi sudah mendengar ada SPBU mini di jalur hijau.

Beberapa SPBU bahkan sudah disegel karena belum mengantongi izin operasional dan IMB.

“Surat teguran dari dinas terkait baru kami terima hari ini. Kita ikuti tahapan penindakan sesuai aturan serta rekomendasi untuk dilakukan penyegelan.”

“Jika teguran dan peringatan oleh pelaku usaha tersebut tidak diindahkan,” ujarnya.***