KAPOL.ID –
Dinas Satpol PP Kota Tasikmalaya berkolaborasi dengan aliansi ormas Islam menemukan miras siap edar di Jalan Sukalaya Cihideung Kota Tasikmalaya, Sabru (17/9/2022) malam.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 1.086 botol miras siap edar ditemukan di dalam sebuah rumah kontrakan.
“Di Gunung Sabeulah, Sukalaya kita temukan lebih dari seribu botol miras yang terdiri dari 19 merek,” ucap Kabid Tibum Transmas Dinas Satpol PP, Budhi Hermawan, Minggu (18/9/2022).
Pihaknya menduga, miras tersebut untuk didistribusikan ke penjual kecil. Razia ini berkolaborasi dengan sejumlah ormas islam.
“Pelaku utamanya tidak ada di tempat, karena rumah kontrakan tersebut dalam keadaan terkunci. Menurut informasi, pemiliknya bukan warga Kota Tasik,” jelasnya.
Kemudian barang-barang tersebut sudah diamankan ke Mako Satpol PP. Tercatat selama akhir pekan ini hampir mencapai dua ribu botol miras diamankan Satpol PP.
“Kita minta izin penyitaan khusus untuk pemusnahan barang bukti miras. Kita menunggu arahan pengadilan negeri,” katanya.
Sementara itu Pembina Ormas Islam Almumtaz, Nanang Nurjamil mengatakan, operasi pekat ini dalam rangka menjalankan Perda tata nilai Nomor 11 tahun 2009.
“Setahu kami ini pertama dan terbesar ditemukan di Kota Tasikmalaya. Kami dari ormas Islam berharap sinergitas kerjasama ini bisa terus berlanjut,” katanya.
Ia mengatakan, di lokasi juga terdapat tas ransel berisi miras dan siap diedarkan. Selain yang masih tersimpan di dalam dus.
“Pembeli miras ini keliatannya warga Kota Tasikmalaya. Berarti sudah siap diedarkan dan didistribusikan. Tapi kita belum tahu didistribusikannya,” katanya.***