KABAR POLISI

Satu Anggota Polrestabes Bandung Diberhentikan, Ikuti Upacara PTDH

×

Satu Anggota Polrestabes Bandung Diberhentikan, Ikuti Upacara PTDH

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Wakapolrestabes Bandung, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki S.I.K mempimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya Bripka Y.

Upacara yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Polrestabes tersebut dihadiri para Pejabat Utama Polrestabes Bandung, para Kapolsek Jajaran serta anggota lainnya dan dilaksanakan secara inabsentia, Selasa, 23 Maret 2022.

Dalam arahannya, Wakapolrestabes Bandung menyampaikan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ini adalah realisasi penerapan kedisiplinan demi terwujudnya Supremasi Hukum Internal Organisasi Polri dan juga dikarenakan personil Polri tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin.

“Pemberhentian tidak dengan hormat ini pun telah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri di Polrestabes Bandung,” ucapnya.

Ia berharap dengan adanya upacara PTDH ini dapat memberikan perhatian dan peringatan bagi semua Anggota Polri.

Juga, jadi gambaran kepada masyarakat bahwa instansi Polri selalu memberikan reward and punishment kepada anggotanya sebagai program dalam perawatan personil. ***