KANAL

Satu Pulang, Secara Lisan Positif Covid-19 Kab.Tasik Tambah Dua

×

Satu Pulang, Secara Lisan Positif Covid-19 Kab.Tasik Tambah Dua

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Jumlah pasien positif covid-19 (corona) di wilayah kabupaten Tasikmalaya, bertambah dua. Namun penambahan tersebut belum terinput karena informasi terkonfirmasi baru sebatas lisan.

Demikian dikatakan Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto, Jumat (7/8/2020).

“Iya betul belum, karena itu perlu diverifikasi secara lengkap dalam surveilans epidemiologi,” ucapnya dr Heru ketika bertemu KAPOL.ID.

Data terakhir Tim Gugus Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya, yang tercatat jumlah OPD 1571, PDP 34, dan terkonfirmasi positif 34 orang.

“Jumlahnya masih sama, itu yang terkonfirmasi ke kami. Sedangkan kalau dua yang baru belum, semoga Senin besok kita umumkan,” katanya.

Ia menjelaskan, di RSUD SMC ada satu pasien asal Cipatujah hasilnya negatif dan sudah pulang.

“Sedangkan, untuk pasien lain kondisi yang lainnya kini sudah berangsur mulai membaik,” tandasnya.

Aturan baru sesuai Kepmenkes nomor 413, kata dia, pasien selama 10 hari tak ada gejala lanjut diperbolehkan pulang. Namun tetap melakukan isolasi mandiri di rumah.***