POLITIK

Sebanyak 573 Caleg Akan Perebutkan 50 Kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya

×

Sebanyak 573 Caleg Akan Perebutkan 50 Kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
573 Caleg
KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2024. Total sebanyak 573 Caleg. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2024. Total sebanyak 573 Caleg. Penetapan tersebut melalui mekanisme rapat pleno, Jumat (3/11/2023).

Pada praktiknya, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengundang perwakilan semua Parpol peserta Pemilu 2024. Sebanyak 573 Caleg telah sah akan rebutan 50 kursi DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029.

Koordinator Divisi Teknis pada KPU Kabupaten Tasikmalaya, Yugastiana Ainulyaqin mengemukakan bahwa DCT untuk Pileg 2024 lebih sedikit dari Daftar Calon Sementara (DCS).

Beberapa waktu lalu, KPU Kabupaten Tasikmalaya menyatakan bahwa DCS untuk Pileg 2024 sebanyak 577 orang. Artinya, pada DCT terdapat pengurangan sebanyak empat orang.

“Hari ini kami telah menetapkan DCT yang rinciannya sebanyak 382 orang laki-laki dan 191 orang perempuan. Jadi semuanya sebanyak 573 orang. Setelah kami umumkan besok, statusnya menjadi Caleg,” terang Yugastiana.

Adapun empat Bacaleg pada DCS yang hilang pada DCT, semua karena faktor orang dan partai bersangkutan. Yaitu satu orang dari Partai Garuda dan tiga orang dari Partai Bulan Bintang.

“Yang gugur itu, empat orang, bukan karena KPU mencoretnya. Tapi karena yang bersangkutan tidak menindaklanjuti perbaikan kelengkapan administrasi yang kami rekomendasikan setalah DCS. Kami sudah konfirmasi ke pihak Parpol, memang yang empat orang itu memilih tidak lanjut nyaleg,” lanjut Yugastiana.

Selain pengurangan jumlah Caleg pada DCS ke DCT, tidak ada pergantian nama. Kalaupun ada perubahan hanya pada ejaan nama dan penyematan gelar.

“Ada beberapa perubahan nama dan penyematan gelar. Misalnya gelar S2 asalnya tidak tercantum, sekarang kami cantumkan. Selain itu tidak ada lagi perubahan,” Yugastiana menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv