KANAL

Sebelum Relokasi, Warga Pasar Minta Bertemu Pemkab Tasik

×

Sebelum Relokasi, Warga Pasar Minta Bertemu Pemkab Tasik

Sebarkan artikel ini
Relokasi
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mensosialisasikan rencana pembangunan ulang taman alun-alun Singaparna.

KAPOL.ID–Salah satu yang akan terdampak pembangunan ulang taman alun-alun Singaparna adalah para pedagang kaki lima. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya akan melakukan relokasi kaki lima ke pasar baru.

Informasi tersebut dikemukakan oleh Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, selepas melakukan sosialisasi pembangunan taman alun-alun Singaparna. Sosialisasi sendiri berlangsung di kantor Kecamatan Singaparna.

“Menurut informasi dari Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan; untuk relokasi pedagang kaki lima rencananya akan pindah ke pasar baru,” terang Cecep.

Namun, Cecep juga mengakui kalau sebelum relokasi terjadi ada beberapa warga pasar yang ingin bertemu dahulu dengan Pemkab Tasikmalaya. Karena perlu dialog terkait beberapa persoalan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Taman Alun-alun Singaparna Takan Kumuh Lagi

Mengingat hal tersebut menjadi persoalan semua pihak, Cecep menunjukkan kesiapannya untuk bertemu dengan warga pasar. Ia berharap ke depan terputuskan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Kebetulan dari masyarakat pasar baru minta jangan dulu relokasi, sebelum kami bertemu. Makanya insya Allah kami akan ketemu dengan warga pasar, agar mereka nantinya merasa diajak bicara,” tambah Cecep.

Hal lain yang menjadi perhatian Pemkab Tasikmalaya saat proses pembangunan ulang taman alun-alun Singaparna adalah kondisi drainase. Beberapa waktu lalu di sekitar lingkungan alun-alun kerap terjadi banjir, terutama saat hujan deras mengguyur.

Untuk menormalisasi drainase, kata Cecep, pihaknya sudah menugaskan Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan pada Dinas PU Kabupaten Tasikmalaya. Tepatnya supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Binamarga Provinsi Jawa Barat.

Koordinasi tersebut penting, mengingat hulu drainasenya terletak di jalan milik Provinsi Jawa Barat. Artinya, kewenangan normalisasi drainase berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sementara persoalan lalu lintas, yang bagaimanapun akan terganggu, Pemkab Tasikmalaya menugaskan Dinas Perhubungan berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya. Bahkan sudah menghasilkan desain amdal lalu lintas.

“Setelah taman alun-alun Singaparna ini selesai pembangunannya, saran kami lalu lintas bisa jadi satu arah. Jadi lebih lancar,” Cecep menandaskan.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv