BIROKRASI

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Serah Terima PSU Dua Perumahan

×

Sekda Kabupaten Tasikmalaya Serah Terima PSU Dua Perumahan

Sebarkan artikel ini
Serah Terima PSU
Sekda Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menandatangani surat serah terima PSU dengan pengembang perumahan. (Foto: Istimewa)

KAPOL.ID — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen melakukam serah-terima Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dua perumahan, Rabu (3/4/2024). Proses serah terima PSU berlangsung di Masjid Raissa Perumahan Margamulya Indah.

Kehadiran Zen sendiri di sana dalam kapasitas mewakili Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto yang kebetulan berhalangan hadir. Sejumlah pejabat dari berbagai SKPD terkait juga turut hadir.

Adapun PSU merupakan bantuan jalan lingkungan untuk Pengembang yang membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Salah satu penerimanya adalah Perumahan Margamulya Indah Tahap I.

Perum ini berlokasi di Desa Cikunir, Kecamatan Singaparna. Pembangunannya mulai sejak sekitar tahun 2018. Di sana masyarakat banyak yang membeli dan menghuni rumah tipe 36/72.

Pihak lain penerima PSU dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya itu adalah Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency. Perumahan ini berlokasi di Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi.

Zen mengemukakan bahwa PSU tersebut merupakan wujud keberpihakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada masyarakatnya. Salah satunya dengan berupaya memberikan fasilitas yang layak.

“Ini adalah bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya serius dalam mengurus pembangunan perumahan rakyat, karena sudah ada progres. Kalau tidak ada progres, apa yang akan kita laporkan? Jangan sampai kita dikira main-main,” kata Zen.

Adapun penandatanganan surat serah terima PSU dilakukan oleh Zen dengan PT Griya Bintang Pesona dan PT Graha Putra Nusantara. PT yang pertama adalah pihak yang membangun Perumahan Margamulya Indan tahap I. PT yang kedua yang membangun Perumahan Mutiara Putra Ciawi Regency.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv