KAPOL.ID – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau, warga Kota Bandung tetap berkomitmen, berpartisipasi dan saling daya dukung untuk mengatasi pandemi Covid-19 di Kota Bandung.
Menurut Ema, jika masyarakat hanya mengandalkan woro-woro tanpa kesadaran, ke depan akan repot.
Dikatakan, masyarakat sebetulnya sudah paham dan sangat tahu, tinggal diberikan penguatan saja.
“Mudah-mudahan ada dampak penguatan terhadap pemahaman mereka, bagaimana melakukan tindakan termasuk juga kontrol masyarakat dalam penegakkan hukumnya, saya contohkan jam operasional harus dipenuhi, toko modern sampai pukul 21.00 WIB. Kalau lewat tutup saja,” kata Ema di Bandung, Rabu 18 November 2020
Karena, memang aturannya seperti itu, kalau dibiarkan terus memancing orang terus datang.
“Apalagi saat ini kita mendekati zona merah. Untuk antisipasi harus lebih disiplin. Laksanakan Protokol Kesehatan secara maksimal.” tambahnya.
Ema mengingatkan aturan yang sudah diatur dalam Perwal yang berlaku saat ini harus ditegakkan secara maksimal juga.
Jangan sampai ada yang menyimpang dari ketentuan dan regulasi.
“Kalau begitu (menyimpang) terus tidak akan pernah selesai. Makanya pengawasan dari kita juga harus lebih maksimal. Tapi kalau hanya mengandalkan SDM dari Aparatur, itu berat. Makanya kami mohon RT, RW, LPM, Karang Taruna jadi mata, hati dan telinga kita juga,” katanya
Ema menyampaikan, camat juga saat ini berwenang untuk menegakan hukum di wilayah kerjanya dengan mengacu pada Perwal.
“Camat juga saya tekankan, jangan ragu, tutup ya tutup saja kalau itu melanggar. Penindakan harus lebih maksimal, kita tidak ingin mengarah denda,” Katanya. (Jae)***










