BIROKRASI

Sekda Sumedang: ASN Tetap Masuk Kerja, Tidak Ada WFA Jelang Libur Idul Fitri

×

Sekda Sumedang: ASN Tetap Masuk Kerja, Tidak Ada WFA Jelang Libur Idul Fitri

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Pemerintah Kabupaten Sumedang memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjalankan tugas sesuai jadwal kerja menjelang libur Idul Fitri tanpa menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati usai menghadiri kegiatan penyerahan bantuan sembako dari **PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Bandung yang berlangsung di Lobi Setda IPP Kabupaten Sumedang, Jumat (13/03/2026).

Menurut Tuti, pemerintah daerah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait pengaturan hari kerja dan cuti bersama menjelang Idul Fitri.

“Sesuai dengan surat edaran, tanggal 18 sampai 24 merupakan masa libur. Namun kita tidak menerapkan WFA. Jadi tanggal 16 dan 17 masih masuk kerja, kemudian setelah libur tanggal 25 sudah kembali masuk kerja seperti biasa,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh pengaturan tersebut telah dituangkan dalam surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui surat edaran Bupati Sumedang mengenai pelaksanaan hari kerja dan jam kerja ASN.

Sekda berharap seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan.

“Harapannya seluruh ASN bisa melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemerintah juga sudah sangat bijak dengan memberikan libur dan cuti bersama yang cukup panjang,” katanya.

Tuti juga mengingatkan para ASN yang akan melakukan perjalanan mudik agar dapat mengatur waktu dengan baik sehingga tetap dapat kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Bagi yang akan mudik tentu bisa mengatur waktunya dengan baik sesuai waktu libur yang diberikan, sehingga pada tanggal 25 sudah bisa kembali masuk kerja,” pungkasnya. ***