KAPOL.ID – Kehadiran Rohidin yang mentahbiskan diri menjadi raja di Kesultanan Selaco di Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya tidak harus dibesar-besarkan. Sebuah kreativitas pribadi yang juga jangan dianggap remeh.
“Warga masyarakat Parungponteng sudah sangat dewasa memandang persoalan ini. Masyarakat sudah tahu banyak aktivitas tersebut namun tidak latah dengan berbondong-bondong menjadi pengikutnya. Atau sebaliknya reaktif dengan menolak menggunakan cara tak beradab,” ujar pegiat pemuda setempat, Kamal Al Martawi kepada Kapol.
Dari sisi fungsional, kata dia, selaco untuk masyarakat sekitar tak memberikan dampak dan manfaat apapun.
Pun demikian pemerintah jangan abai. Sebab bintik-bintik persoalan pernah terjadi ketika mereka menggunakan simbol negara seperti pakaian TNI seperti beberapa bulan yang lalu dan TNI sudah meluruskan.
“Hal lain menyangkut bantuan yang masuk seharusnya menjadi kajian pemerintah apalagi jika masuk bantuan luar negeri pasti ada tujuan dan pertimbangan sang pemberi bantuan,” katanya.
Ia mengatakan, Pemerintah melalui Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya sebagai intelejen negara jangan hanya melihat dari memiliki SK Menkumham dan legalitas dari UNESCO. Tapi ada sisi lain yang harus diungkap agar semakin terang.
“Untuk masyarakat luas tidak ada sakwa sangka juga untuk selaco tidak merasa tersudutkan,” ujarnya.
“Kedepannya ini PR para ahli sejarah dan akademisi untuk ikut meluruskan saluran historis dan manfaat Sosio antro untuk generasi kedepan bukan hanya berisik dan adu taktik. Urang Sunda mah punya papagon ulah paluhur luhur tangtung, pa girang girang tampian,” kata Kamal menegaskan. (Agung Ilham Setiadi)***