KAPOL.ID — Observatorium Bosscha kini telah ditetapkan sebagai benda cagar budaya oleh pemerintah.
Karena warisan sejarah dan kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan dan pendidikan di Indonesia, Bosscha dianggap sebagai aset nasional dalam bidang astronomi.
Agar Bosscha masih bisa berfungsi secara optimal, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berkomitmen menata penggunaan cahaya buatan di kawasan Lembang guna mengurangi polusi cahaya yang saat ini dinilai semakin mengganggu aktivitas penelitian astronomi di Observatorium Bosscha.
Penataan tersebut dilakukan melalui regulasi, sosialisasi, dan kolaborasi lintas lembaga sebagai langkah pelestarian situs cagar budaya dan juga perlindungan ekosistem malam.
Bupati Kabupaten Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail ,menegaskan bahwa pemahaman tentang polusi cahaya masih rendah sehingga diperlukan aturan teknis dan edukasi berkelanjutan.
“Bosscha bukan hanya kebanggaan Bandung Barat, tapi aset nasional yang harus dilestarikan. Polusi cahaya yang memancar ke atas sangat mengganggu observasi astronomi dan berbahaya bagi lingkungan. Karenanya nanti akan ada regulasi, termasuk sosialisasi ke pelaku wisata dan masyarakat,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, sumber utama polusi cahaya di kawasan Lembang berasal dari destinasi wisata dan penggunaan lampu sorot yang diarahkan ke langit. Oleh karena itu,
Pemkab Bandung Barat membuka peluang kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), pelaku usaha, dan pemerintah pusat dalam merumuskan sistem penataan cahaya yang ideal.
“Perekonomian memang membutuhkan cahaya, tapi penggunaannya harus diatur. Termasuk pencahayaan jalan umum agar tidak menimbulkan polusi cahaya,” lanjutnya.
Ia menyebutkan, setidaknya lima rekomendasi awal yang akan dibahas bersama tim teknis, di antaranya penggunaan cahaya berwarna warm, pembatasan pemakaian lampu sorot hingga pukul 22.00, serta pengaturan arah cahaya agar tidak menghadap ke langit.
Disisi lain, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Irwan Meilano menilai, kondisi langit Lembang mengalami penurunan kualitas signifikan akibat peningkatan intensitas cahaya buatan dalam beberapa tahun terakhir.
Hal tersebut mengganggu kemampuan teleskop menangkap cahaya bintang saat observasi.
“Polusi cahaya yang tidak terkendali dapat mengurangi kualitas observasi, mengganggu satwa malam, dan mengikis identitas Lembang sebagai kawasan wisata ilmiah,” ujar Irwan.
Irwan berharap, regulasi yang disusun dapat menjadi langkah awal penyelamatan kualitas langit malam Bandung Barat sekaligus peningkatan edukasi publik mengenai pentingnya cahaya ramah lingkungan.
“Bosscha dibangun pada 1923-1928 melalui kerja sama pemilik lahan, industri teh. dan pemerintah daerah saat itu. Kini kawasan ini telah berkembang bukan hanya pada optik, tapi juga radio astronomi melalui sistem VGOS. Ini membuka cakrawala riset yang luar biasa,” pungkasnya. ***












