KAPOL.ID –
Warga di kawasan Semi Pedestrian Cihideung Kota Tasikmalaya memasang spanduk di ujung jalan.
Mereka menolak keberadaan pedagang kaki lima (PKL) yang direncanakan akan kembali berdagang.
Ketua RW setempat, H Baban Sobandi mengatakan, penolakan tersebut merupakan hasil kesepakatan warga di wilayahnya.
“Kami memasang spanduk semalam. Semi pedestrian yang dibangun pemerintah membuat lingkungan menjadi bersih.”
“Kalau PKL kembali berjualan pasti kembali rarujit kang,” ucap Baban kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Pengalaman sebelumnya, para PKL berjualan tertib itu hanya sehari-dua hari saja. Saat ini pengunjung sudah merasakan nyamannya jalan-jalan di Cihideung.
Sementara itu, Vicki Febriana (39), tokoh pemuda setempat mengatakan, akan datang ke Balai Kota dan DPRD.
Jika keputusan Pemkot Tasikmalaya mengembalikan PKL berjualan di lokasi pedestrian Jalan Cihideung,
“Harusnya ketika mau berjualan itu minta izin dulu ke warga, dari dulu tak menempuh itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penataan PKL Pemkot Tasikmalaya, H Tedi Setiadi menuturkan, rencananya PKL kembali dapat kembali berdagang di kawasan tersebut.
Pihaknya sudah menetapkan jumlah PKL Cihideung hanya berjumlah 231 pedagang. Setelah melalui proses pendataan dan verifikasi yang sudah dilakukan oleh tim.
“Konsep penempatan menyesuaikan dengan pedagang. Karena ada yang di tengah, ada yang menempel di toko selama diizinkan pemiliknya,” katanya.
Ketua PKL Cihideung, Adang Sutiawan mengatakan, siap untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan Pedestrian Jalan Cihideung.
“Di jalur pedestrian ada 180 pedagang akan pakai tenda. Lalu ada 51 pedagang di trotoar pakai bangku biasa,” katanya.
Dia berharap dengan berjualan di kawasan tersebut akan meningkatkan perekonomian di Kota Tasikmalaya. ***