KAPOL.ID – Menjelang buka puasa baca berita perkosaan. Kurang pas di hati rasanya. Tapi bagaimana lagi, informasi tak bisa dibendung. Seperti kisah seorang Nenek ST (62) warga Boro Masjid RT/RW 02 Kelurahan Boro Kulon Kecamatan Banyuurip Kabupaten Purworejo, menjadi korban perkosan tetangganya sendiri yang usianya jauh masih muda.
“Korban tinggal seorang diri di rumah. Kesempatan ini yang dimanfaatkan pelaku, dan perbuatan itu sudah dilakukan dua kali,” kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ario Seto Liestyawan dalam gelar kasus di Mapolres Purworejo, Rabu (8/5/2019).
Menurutnya, pelaku YE (39) yang warga Desa Karangsewu RT 03/RW 15 Kecamatan Galur Kabupaten Kulonprogo itu kini berdomisili di Kelurahan Boro Kulon RT/RW 02 Kecamatan Banyuurip Purworejo, bertetangga dengan korban.
Perbuatan itu dilakukan disaat korban seorang diri di rumahnya. Menurut Ario Seto Liestyawan peristiwa pertama dilakukan pada sekitar pukul 19.00. Pelaku mendatangi rumah korban dan mengetuk pintu dari luar. Korban membukakan pintu dan yang datang ternyata pelaku. “Saat itu pelaku langsung meminta nenek ini untuk melakukan perbuatan yang tidak selayaknya, namun ditolak,” katanya seperti yang dilansir jejaring TERAS.
Pelaku tetap memaksa mengjaknya berhubungan, hingga akhirnya sang nenek ditarik lengan kanannya sampai dekat mesin suci. Korban disandarkan di penyangga rumah kemudian peristiwa perkosaan terjadi.
Peristiwa berikutnya dilakukan lagi pada waktu yang hampir sama namun hari yang berbeda. Pelaku menyekap korban saat sedang bersuci. Korban kembali diperkosa. (Nar) KRJogja.com