KABAR POLISI

Seorang Wanita Asal Pancatengah Ditangkap, Diduga TPPO

×

Seorang Wanita Asal Pancatengah Ditangkap, Diduga TPPO

Sebarkan artikel ini
Seorang wanita asal Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya diamankan di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (24/8/2023).*

KAPOL.ID –
Polres Tasikmalaya mengamankan seorang wanita berisinial AW (36) warga Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya.

Diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Salah satu korbannya adalah Lusi yang berhasil dipulangkan beberapa waktu lalu. Setelah terlunta-lunta selama sepuluh bulan di negeri jiran Malaysia.

“Pelaku kita tangkap di tempat kerjanya di sebuah pabrik yang berada di Kabupaten Majalengka,” terang Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Kamis (24/8/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengaku telah mengiming-iming korban bekerja sebagai petugas kebersihan (cleaning service) di Malaysia. Dengan gaji yang lebih besar jika di bandingkan dengan di Indonesia.

Karena merasa tertarik, korban pun membuat surat-surat sebagai persyaratan sesuai dengan yang diminta pelaku.

“Korban pun diberangkatkan oleh pelaku ke Malaysia. Sesampainya di sana, bukannya bekerja di tempat yang semula dijanjikan. Namun justru malah terlunta lunta hingga sampai berbulan-bulan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia sudah dua kali melakukan pengiriman tenaga kerja secara ilegal ke luar negeri.

“Pelaku mendapatkan keuntungan sebesar 4 juta rupiah per orangnya. Salah satunya adalah Lusi, yang telah berhasil diselamatkan Polres Tasikmalaya,” katanya.

Korban Lusi, warga Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya berhasil kembali ke rumah baru-baru ini. Polres Tasikmalaya menjemput kepulangannya dari Malaysia di Bandara Soekarno Hatta Jakarta.***