KAPOL.ID–Sesep Muhammad Aria Santana (21) mencabut laporannya dari Polsek Sukarame. Mantan calon Bupati Tasikmalaya, Cep Zamzam Dzulfikar Nur pun terbebas dari tuntutan apapun. Keduanya sepakat untuk berdamai atau islah.
Sebelumnya diberitakan bahwa pria asal Kampung Sirnagalih, Rt. 24 Rw. 09, Desa Sukamenak, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya tersebut melaporkan Cep Zamzam atas dugaan ancaman. Lantaran setelah peristiwa nyaris bersenggolan kendaraan milik keduanya, Cep Zamzam sempat menembakkan senjata api (Senpi) ke udara.
Ada peran Polsek Sukarame serta para tokoh masyarakat setempat di balik keputusan islah Sesep dengan Cep Zamzam tersebut. Pada akhirnya keduanya membubuhkan tanda tangan papa berkas perjanjian islah yang pihak penyidik sediakan.
“Alhamdulillah berujung Islah, kasus yang terjadi hari Minggu kemarin. Baik Pak Cep Zamzam maupun Sesep sepakat islah. Toh mereka kan warga kami juga,” ujar Kapolsek Sukarame, Ipda Hajar Sutiar, Senin (2/8/2021).
Hajar memastikan bahwa kesepakatan islah tercapai atas keinginan kedua belah pihak. Sama sekali tidak ada paksaan dari pihak mana pun. Keduanya telah menyadari kesalahan masing-masing, dan merasa sama-sama tidak dirugikan.
“Islah karena gak ada yang dirugikan. Memang saya sama anggota upayakan fasilitasi keduanya untuk islah, karena tidak saling menuntut dan tidak ada yg merasa dirugikan,” tandas Hajar.