KABAR POLISI

Setahun Menghilang, Pencuri Motor Ditangkap Polisi

×

Setahun Menghilang, Pencuri Motor Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Seorang laki-laki berinisial TS (21) akhirnya ditangkap polisi, setelah hampir satu tahun menjadi buronan terkait kasus pencurian sepeda motor di Desa Cinanggerang Kec. Pamulihan, Kab. Sumedang.

Setahun yang lalu, pelaku mencuri satu unit sepeda motor di depan rumah warga di Pamulihan Sumedang bersama satu orang rekannya ER yang telah tertangkap.

Kemudian, pelaku lainnya TS berhasil melarikan diri dengan membawa motor hasil curian.

Kapolsek Pamulihan, Polres Sumedang Iptu Ahmad Sahidin dihubungi melalui sambungan telepon membenarkan penangkapan pelaku TS.

“Pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di Cinanggerang telah tertangkap dan kini sedang menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Menurutnya, pelaku tersebut sempat menjadi DPO selama setahun.

“TS ditangkap anggota kami dan unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sumedang di sebuah rental Play Station Jatinangor Sumedang pada Minggu, (25/07/2021),” ujarnya. ***