KAPOL.ID — Lusi (27), warga Desa Lengkongbarang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, bernasib mujur. Bagaiman tidak, setelah hampir sepuluh bulan terlunta-lunta di Malaysia, akhirnya bisa kembali ke kampung halamannya.
“Alhamdulilah berkat bantuan dari Polres Tasikmalaya saya bisa bertemu kembali dengan keluarga,” kata Lusi sambil menangis, saat bertemu keluarganya di Mapolres Tasikmalaya setelah sebelumnya dijemput dari Bandara Soekarno Hatta Jakarta.
Kembalinya lagi Lusi ke Tasikmalaya tersebut, ternyata bukanlah hal yang mudah.
“Permasalah ini, merupakan permasalah antarnegara, makanya prosesnya pun sangat panjang dan cukup rumit juga,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menyambut langsung kedatangan Lusi dari Jakarta di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (22/8/2023).
Namun berkat kerja keras anggota satuan Reskrim yang menangani kasus tersebut, akhirnya, Lusi yang merupakan Korban TPPO akhirnya berhasil juga kembali ke tanah air.
Sementara itu, menurut Lusi sendiri, keberangkatannya ke Malaysia setelah sebelumnya ada yang menawarinya untuk bekerja di Malaysia.
“Pertamanya saya diajak temen kerja di Malaysia, katanya gajinya besar, tapi ketika saya berangkat, teman saya yang mengajak saya malah tidak berangkat,” kata Lusi menceriakan awal mula ia berangkat ke Malaysia.
Sesampainya di sana, tambah Lusi, ternyata tempat kerja yang dijanjikan oleh pihak penyalur kerja, tidak ada. Dengan demikian maka akhirnya Lusi pun luntang-lantung di negri orang hingga berbulan-bulan.
Selama berada di Malaysia, Lusi tak pernah lagi menghubungi keluarganya. Sementara itu, orang tuanya yang berada di Cikatomas pun menjadi waswas hingga akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Tasikmalaya.
“Atas adanya laporan tersebut, maka kami selanjutnya melakukan penelusuran tentang keberadaan korban, hingga akhirnya terdeteksi, dan kita mulai lakukan upaya agar korban bisa kembali lagi ke kampung halamannya, hingga akhirnya berhasil,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv