KAPOL.ID –
Wali Kota Tasikmalaya, H Muhammad Yusuf meluncurkan program aplikasi Sidakta di Halaman Balai Kota Tasikmalaya, Senin (7/3/2022).
Program inovasi Disdukcapil Kota Tasikmalaya ini untuk menyisir dokumen dan data kependudukan di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Sidakta ini metode kerja penyelenggaraan penertiban administrasi kependudukan.”
“Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat membuat dokumen, memutakhirkan dokumen, dan data kependudukan,” kata Yusuf.
Petugas, lanjut dia, akan melakukan penyisiran keberadaan kepemilikan dan penelusuran validitas data.
Terutama yang tercantum dalam dokumen kependudukan serta pencatatan sipil yang dimiliki masyarakat.
Mulai dari pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan. Sekaligus menopang pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
“Ketika data valid, dapat menunjang aksesbilitas pelayanan publik dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Tasikmalaya,” ucapnya.
Sidakta adalah salah satu inovasi pelayanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil Kota Tasikmalaya di tahun 2022.
“Agar terwujud keselarasan data adminduk dengan data real time di Disdukcapil serta di database nasional,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Imih M. Munir. ***












