BIROKRASI

Siskamling di Burangrang, Farhan Tegaskan Komitmen Bangun Bandung dari Akar Rumput

×

Siskamling di Burangrang, Farhan Tegaskan Komitmen Bangun Bandung dari Akar Rumput

Sebarkan artikel ini
KAPOL.ID – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, kembali menunjukkan komitmennya untuk “ngureuyeuh” persoalan wilayah melalui agenda Siskamling Siaga Bencana. Kali ini, Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, menjadi sasaran dialog langsung pada Jumat malam (9/1/2026).

​Kegiatan ini bukan sekadar seremoni rutin. Farhan memanfaatkannya sebagai ruang bedah masalah permukiman sekaligus evaluasi tajam terhadap pelaksanaan Program Prakarsa RW yang menjadi primadona pembangunan berbasis kewilayahan.

​Dalam arahannya, Farhan menegaskan bahwa Prakarsa RW lahir untuk menyentuh kebutuhan substansial warga, bukan sekadar mengejar tampilan fisik yang mewah namun kosong manfaat.

​“Program ini kami rancang hampir satu tahun. Bukan untuk bangunan yang kelihatan gemerlap, tapi tidak menyentuh persoalan dasar warga. Rasanya tidak adil kalau jalan utama kinclong, tapi permukimannya tertinggal,” ujar Farhan

Mantan presenter kondang ini menekankan bahwa wajah Kota Bandung tidak boleh hanya dipoles di jalan-jalan protokol. Baginya, penataan permukiman adalah prioritas utama sebelum melangkah ke estetika kota yang lebih luas.

​Di Kelurahan Burangrang sendiri, baru RW 08 yang telah menjalankan program ini. Farhan pun mewanti-wanti para Ketua RW agar setiap rupiah yang digulirkan benar-benar bermuara pada kesepakatan warga melalui rembug yang jujur.

​“Dana Rp100 juta itu harus jelas dipakai untuk apa. Kalau pelaksanaan dan pelaporannya rapi, tahun depan anggarannya bisa terus meningkat,” tegasnya.

​Namun, Farhan juga memberikan catatan merah terkait administrasi. Ia mengingatkan bahwa kendala terbesar saat ini bukan pada pengerjaan fisik, melainkan ketertiban laporan. Mengingat skemanya bisa melalui swakelola masyarakat, akuntabilitas menjadi syarat mati jika program ingin berlanjut.
​Tiga Jalur “Aspirasi

Dalam dialog tersebut, ia memaparkan tiga pintu resmi bagi warga untuk menyuarakan aspirasi pembangunan:

​Reses anggota DPRD.

​Musrenbang (melalui koordinasi Ketua RW, Lurah, dan Camat).

Prakarsa RW, yang murni berbasis kesepakatan warga di akar rumput.

​“Silakan pilih jalur yang paling tepat. Semua tersedia, tinggal dimaksimalkan,” tambahnya.

Kelurahan Burangrang yang memiliki 9 RW dan 65 RT diakui masih menyimpan “PR” klasik, mulai dari saluran air kotor yang mampet, bangunan liar di atas drainase, hingga ancaman pohon tumbang.

​Menutup dialognya, Farhan menegaskan komitmennya untuk menghapus stigma wilayah Bandung Selatan sebagai kawasan “pinggiran” yang dianaktirikan dalam pembangunan.

​“Bandung harus dibangun dari dalam kampungnya. Kalau permukimannya rapi, aman, dan sehat, maka wajah kota akan ikut berubah dengan sendirinya,” pungkas Farhan. ***