KAPOL.ID – Sejumlah siswa SDN 1 dan 2 Rancahan, Kec. Gabuswetan Kab. Indramayu mempertanyakan realisasi Dana Bos Afirmasi Tahun 2019.
Dana sebesar Rp 2 juta per siswa kelas VI tersebut, untuk pembelian perangkat tablet.
Ironis, sejumlah siswa kelas VI yang bahkan kini telah lulus tersebut, tak pernah menerima bantuan itu.
Siswa yang seharusnya ketika pada 2019 menerima bantuan, kini mereka angkat bicara.
Diantaranya menurut Evan yang membenarkan jika pihak sekolah sebelumnya memberitahukan soal akan ada bantuan dana Bos Afirmasi.
“Benar, kata guru itu untuk pembelian perangkat tablet dan akan dibagikan kepada siswa kelas VI,” kata Evan, Rabu (9/9).
Namun sampai dirinya lulus, perangkat tablet tersebut tak kunjung dibagikan.
“Pak guru yang memberitahukan kepada kami khususnya siswa kelas VI, bahwa akan dibagi perangkat tablet, tapi kenyataannya palsu,” kata Evan didampingi sejumlah temannya yakni Rama dan Doni alumni SDN 1 Rancahan.
Ia mengatakan, namun ada siswa kelas VI SDN 2 Rancahan pada saat itu yang dapat perangkat tablet sebanyak 21 siswa.
Ketika dikonfirmasi, Kepala SDN 1 dan 2 Rancahan, Kuserih membenarkan pihaknya mendapatkan bantuan dana Bos Afirmasi Tahun 2019.
Uang tersebut, kata dia, sudah dibelanjakan tablet dan tak dibagikan ke siswa.
Ia menjelaskan jika dana Bos Afirmasi tersebut terhitung dari jumlah siswa.
Menurut dia, per siswa Rp 2 juta, sedangkan di SDN 1 dan 2 Rancahan ada 53 siswa kelas VI.
“Jumlah siswa kelas VI di saya itu ada 53 siswa. Betul per siswa bantuannya 2 juta,” katanya.
Kalau mau melihat buktinya, ya nanti saja, karena memang telah dibelikan. (Rastim Ken Aji )***






