KANAL

Soal Geng Motor, Cederai Hak Dasar Warga

×

Soal Geng Motor, Cederai Hak Dasar Warga

Sebarkan artikel ini
Koordinator Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, Myftah Farid.*

KAPOL.ID –
Koordinator Generasi Muda Nahdlatul Ulama (GMNU) Kota Tasikmalaya, Myftah Farid ajak semua elemen untuk mengatasi persoalan geng motor.

Masyarakat yang jengah dengan kelakuan mereka di jalanan menandakan hak dasar warga tercederai.

“Kenyamanan dan keamanan itu hak dasar warga. Masyarakat melawan berarti ada yang tercederai,” ucapnya, Senin (14/2/2022).

Terlebih akhir-akhir ini mereka sudah membawa senjata tajam dan tidak segan merusak serta melukai masyarakat.

Solusinya, kata Farid, seluruh elemen harus andil dalam menutup ruang gerak dari mulai lingkungan terkecil.

“Perlu ada langkah preventif dari seluruh elemen dari pemerintah hingga masyarakat. Bukan sekadar kasuistik saja.”

“Instrumen aturan sudah ada, bagaimana hari ini memaksimalkan di lingkungan pergaulan, sekolah hingga keluarga,” ucapnya.

Farid mencontohkan setiap kepolisian mengamankan mereka lengkap dengan identitas dan sekolah.

Dinas terkait serta sekolah bisa memberikan perhatian khusus terhadap mereka.

“Kepolisian dan TNI memiliki fungsi babinmas babinsa memberikan edukasi ke masyarakat. Seperti siskamling, juga tidak main hakim sendiri saat menemukan geng motor.”

“Serta menjaga lingkungan dari bahaya geng motor. Bisa teridentifikasi apakah knalpotnya bising, tidak berplat nomor,” katanya.

Lalu mendorong mereka untuk mengikuti magrib mengaji, diberi arahan keluarga, tokoh masyarakat hingga ulama.

“Dengan begitu menutup ruang gerak geng motor. Karena dari lingkup terkecil bersatu padu memberikan arahan kepada mereka yang terlanjur bergeng motor ria,” ucap Farid.***