KAPOL.ID – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi pembuangan kucing secara sembarangan di kawasan Ciumbuleuit.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan, pihaknya telah menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan penelusuran guna memastikan duduk perkara kasus tersebut.
”Kita akan lakukan penelusuran dan peneguran. Untuk hewan peliharaan, pemilik harus menunjukkan rasa tanggung jawab,” tegas Farhan, Selasa (13/1/2026).
Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) sebenarnya telah memiliki program sterilisasi kucing, baik untuk peliharaan maupun kucing liar. Program ini bertujuan untuk mengendalikan populasi secara manusiawi.
Selain masalah pembuangan kucing, Farhan juga mengingatkan masyarakat agar tidak memberi makan kucing liar di sembarang tempat. Hal itu dinilai dapat memicu persoalan kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Sebagai solusinya, Pemkot Bandung tengah merancang konsep tempat khusus bagi warga yang ingin memberi makan hewan tak bertuan tersebut.
”Kita sedang memikirkan desain titik-titik khusus pemberian makan kucing liar supaya lebih tertib dan tidak menimbulkan masalah baru,” katanya.
Menurut Farhan, rasa peduli terhadap hewan memang penting, namun harus tetap berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan. ***






