KAPOL.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Wakil ketua BGN Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan profesionalisme dalam proses verifikasi lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia.
Purnawiran Jendral polisi dengan bintang dua dipundaknya ini menyatakan bahwa seluruh tahapan sudah dilakukan melalui sistem digital dan melibatkan ribuan tenaga verifikator independen guna memastikan kualitas layanan bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Sony menjelaskan bahwa pengajuan lokasi SPPG dilakukan secara mandiri oleh masyarakat melalui portal resmi mitra.bgn.go.id. Hingga saat ini menurutnya, tercatat lebih dari 40.000 data pemohon yang telah masuk ke dalam sistem untuk diproses lebih lanjut.
“Proses verifikasi ini dilakukan oleh lebih dari 120 orang verifikator melalui sistem tanpa adanya pertemuan langsung antara pengusul dan petugas,” ujar Sony di Jakarta,Selasa (24/2/2026)
Sony menambahkan bahwa pengecekan administratif meliputi validitas nama yayasan, profil pimpinan, serta kepemilikan NPWP dan NIB.
BGN juga menekankan bahwa aspek politik dan latar belakang pengusaha tidak menjadi kriteria dalam penilaian.
Fokus utama tim verifikator adalah kelayakan lokasi, termasuk jarak aman dari area yang berpotensi menimbulkan kontaminasi seperti kandang ternak, serta kepatuhan terhadap spesifikasi fisik bangunan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut Sony mengatakan telah memperkuat validasi data, sekitar 30.000 personel dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Indonesia (SPPI) yang dikerahkan untuk melakukan survei lapangan dari Aceh hingga Papua.
“Tim di lapangan hanya melihat kondisi fisik dan kesesuaian spesifikasi. Kami tidak melihat latar belakang partai politik atau keterlibatan pengusaha besar dalam proses penentuan ini,” tegasnya.
Dengan sistem verifikasi yang ketat dan transparan ini, BGN berharap program pemenuhan gizi nasional dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh masyarakat Indonesia. ***











