Hal tersebut mengemuka saat Komisi III DPRD Jabar melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat, Jumat (9/1/2026). Kunjungan ini dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2025 serta pembahasan arah kebijakan tahun 2026.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana mengungkapkan, migrasi masif penggunaan kendaraan listrik di tengah masyarakat perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah provinsi.
“Kami mencatat adanya dinamika dan tantangan besar dalam pengelolaan pendapatan daerah. Salah satunya adalah perubahan pola konsumsi masyarakat yang mulai beralih ke kendaraan listrik,” ujar Jajang di sela-sela kunjungan.
Menurut Jajang, sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama ini masih menjadi tulang punggung atau kontributor utama bagi pendapatan Provinsi Jawa Barat. Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang matang, stabilitas penerimaan daerah bisa terganggu.
“Pendapatan kita masih sangat bergantung pada PKB. Oleh karena itu, langkah antisipatif terhadap tren kendaraan listrik ini harus disiapkan secara bertahap dan terencana,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jajang menyebutkan bahwa kondisi tersebut akan menjadi bahan evaluasi mendalam dalam penyusunan target pendapatan di APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.
Pihaknya menekankan agar penetapan target pendapatan di masa transisi energi ini dilakukan secara realistis agar tidak meleset dari harapan.
“Capaian di akhir 2025 kemarin menjadi pelajaran penting. Di awal tahun ini, kita harus lebih cermat dalam menetapkan target untuk 2026. Target harus terukur dan bisa dicapai di tengah perubahan tren ini,” pungkasnya






