POLITIK

Sortir Lipat Surat Suara Gunakan Alat Bantu, Botol Kaca Hingga Pipa

×

Sortir Lipat Surat Suara Gunakan Alat Bantu, Botol Kaca Hingga Pipa

Sebarkan artikel ini
Sortir Lipat
Sejumlah petugas PPK dari 39 kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya melakukan sortir lipat surat suara menggunakan alat bantu. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — KPU Kabupaten Tasikmalaya mulai melakukan sortir dan lipat surat suara. Untuk mempercepat prosesnya, KPU melibatkan sebanyak 780 orang; masing-masing 20 orang perwakilan tiap PPK.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut menggunakan gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya. Tepatnya di Jl. K. H. Ruhiat No. 56A, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengemukakan bahwa pihaknya menargetkan pengerjaan sortir lipat surat suara selama 10 hari ke depan. Dimulai Selasa (9/1/2024).

“Target pengerjaan selama 10 hari ke depan. Per hari kami kerjakan selama 24 jam dengan menggunakan sistem sif atau bergantian,” terang Ami.

Secara teknis, berdasarkan pantauan kapol.id, para petugas melipat surat suara menggunakan alat bantu. Yaitu dengan menggunakan benda yang mudah digelindingkan. Antara lain botol kaca bekas minuman, botol bekas parfum, dan potongan pipa.

“Beberapa memang ada yang menggunakan alat bantu. Itu kami perbolehkan, tetapi sebelumnya kami pastikan bahwa botol-botol tersebut sudah tidak ada isinya. Semua alat bantu itu dalam kondisi kering,” lanjut Ami.

Adapun target surat suara yang akan dilipat sebanyak 7.267.830 lembar. Pelipatan tahap pertama mendahulukan surat suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Itu yang kami dahulukan. Karena surat suara sendiri memang belum datang semuanya. Rencananya hari ini akan datang surat suara untuk Pilpres dan DPD RI,” pungkas Ami.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv