KAPOL.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kota Bandung menggelar kegiatan yang bertajuk Deklarasi Stop Pernikahan Dini, Rabu, 22 November 2023.
Kegitan yang digelar di Youth Centre Sport Jabar Arcamanik ini dihadiri oleh 2.045 pelajar dari 122 sekolah Se-Kota Bandung, yang terdiri dari 75 SMP Negeri, 20 SMP Swasta, dan 27 SMA Negeri.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan kesadaran untuk berkomitmen melindungi hak-hak anak demi mempersiapkan perencanaan berkeluarga yang matang dan berkualitas, juga mencegah lahirnya generasi stunting.
“Adapun beberapa tujuan dari deklarasi ini yaitu,pertama memberikan arahan dan bimbingan kepada peserta didik untuk perencanaan keluarga yang berkualitas,” ungkap Kenny
“Lalu memberikan edukasi pada peserta didik untuk berkomitmen kepada kepentingan pribadi bangsa dan negara, dan tentunya mengurangi angka pernikahan dini untuk mencegah lahirnya generasi stunting,” sambungnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asep Saeful Gufron sangat mengapresiasi kegiatan Deklarasi Pelajar ini.
“Saya sangat bersyukur, angka pernikahan dini di Kota Bandung masih terbilang kecil jika dibandingkan dengan daerah lain,” terang Asep
“Semoga melalui DPPKB dan Dinas Pendidikan dapat terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah pernikahan dini di Kota Bandung, baik melalui komunikasi, informasi edukasi dengan mendatangkan narasumber dari ahli,” imbuhnya.
Dengan adanya deklarasi ini menunjukkan komitmen dan upaya Kota Bandung untuk terus mencegah pernikahan dini. Jika pernikahan dini dapat dientaskan, maka stunting pun pasti berkurang. ***