KAPOL.ID – Bendungan Cipanas Kabupaten Sumedang masih menyisakan masalah pembebasan lahan milik warga.
Tanah milik warga di wilayah Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang, Sumedang sekitar 900 bidang yang akan dibebaskan.
Tapi, pembebasan itu hingga saat ini baru 370 bidang.
Dio, salah seorang warga Desa Karanglayung membenarkan, bahwa pembebasan tanah milik warga di wilayah Desa Karanglayung baru 370 bidang.
Sisanya hingga kini belum ada kabar yang jelas kapan ada pembebasan lagi.
Akibat masih banyak yang belum dibebaskan atau lambatnya pembebasan tanah itu, pemilik tanah yang kena dampak Bendungan Cipanas terus mempertanyakan ke pihak panitia desa setempat.
“Tapi, pihak panitia tidak memberikan jawaban yang jelas,” kata Dio, Kamis 21/09/2023.
Di tempat terpisah, beberapa pemilik tanah kepada KAPOL.ID mengatakan, semestinya pemerintah secepatnya membereskan pembebasan tanah yang terdampak.
Karena, kami pun banyak kepentingan. Terutama untuk mengganti tanah itu.
“Kami seorang petani, dari mana lagi penghasilan kalau bukan dari hasil pertanian,” ungkap warga.***