KANAL

SUMEDANG: Warga Terdampak Bendungan Cipanas Protes, Tagih Janji BBWS dan PPK

Foto Istimewa: Bendungan Cipanas di Sumedang.*

KAPOL.ID – Sejumlah warga pemilik tanah terdampak Bendungan Cipanas tak henti menuntut pihak BBWS dan PPK untuk segera merealisasikan pembayaran.

Warga sempat berbondong-bondong mendatangi pihak BBWS dan PPK meminta kejelasan kendala lambatnya pencairan.

Dilain waktu, warga pun sempat pula mendatangi Pemerintah Desa Karanglayung Kec. Conggeang untuk mananyakan perkembangan hasilnya.

Namun, sangat disayangkan pihak desa waktu itu tidak ada ditempat (Kantor Desa).

Sehingga, sebagian warga merasa kecewa dan sempat bereaksi melampiaskan amarahnya.

Bhabinkantibmas Desa Karanglayung Polsek Conggeang, Polres Sumedang Bripka Dadan Ali Ramdani saat dikonfirmasi kapol.id membenarkan kejadian tersebut.

Dengan adanya gejolak warga di wilayah binaannya dirinya selalu siap untuk menghadapi dan mengantisipasinya.

Sewaktu warga mendatangi pihak BBWS dan PPK pun dirinya sempat mendampingi warga dan memediasi.

Dari hasil mediasi pihak BBWS mengakui kelalaiannya mengurus perpanjangan penlok.

“Karena, batas waktu Penlok waktu sudah habis. Jadi, akibat itu menghambat proses pencairan,” terangnya.

Tapi, kata Ramdan, sangat bersyukur dan Alhamdulillah penlok tahap 2 sudah turun lagi.

Dan, menurut keterangan dari pihak BBWS dan PPK diharapkan sebelum hari Raya Idhlfitri tanah yang belum dibebaskan dapat terealisasi pencairannya.

Lanjut Ramdan, tahap 2  yang masuk danom sebanyak 232 bidang.

Sedangkan tahap 3 sebanyak 169 bidang belum masuk danom. “Tapi mudah2an semuanya dapat terbebaskan pencairan diwaktu yang sama,” ujarnya.

“Kami harap kepada para pemilik tanah dapat menahan diri jangan sampai bertindak anarkis. Kami bersama Pemdes Karanglayung tidak tinggal diam tersus memperjuangkannya,” kata Ramdan. ***

Exit mobile version