HUKUM

Surat BNN Kota Tasik Minta THR ke PO Budiman Diproses

×

Surat BNN Kota Tasik Minta THR ke PO Budiman Diproses

Sebarkan artikel ini
Kantor BNN Kota Tasikmalaya dikirimi aktivis setandan pisang dan uang mainan imbas surat minta THR ke PO Budiman, Rabu (12/4/2023).*

KAPOL.ID –
Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar merespon surat BNN minta THR ke PO Budiman yang viral di media sosial.

Dalam siaran pers, Kepala BNNP Jawa Barat Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan telah melakukan serangkaian proses pemeriksaan internal.

Pihaknya juga mengingatkan kepada seluruh pegawainya baik di BNNP Jawa Barat maupun di BNN kabupaten atau kota.

“Untuk tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku dengan selalu menjaga integritas,” tulisnya, Rabu (12/4/2023).

Sementara itu, gelombang kecaman Surat BNN Kota Tasikmalaya minta THR ke PO Budiman datang dari berbagai pihak terkait surat minta THR tersebut.

Salah satunya dari aktivis yang mengirimkan setandan pisang plus uang senilai Rp 1 juta ke kantor BNN Kota Tasikmalaya.

Kecaman juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Mamat Rahmat. Ia mengatakan surat tersebut tak pantas dan tak beretika.

Terlebih inisiasi tersebut datangnya dari pimpinan lembaga yang membidani narkoba di Kota Tasikmalaya.

“Mereka kan aparat yang harusnya mengayomi masyarakat. Bukan membebani masyarakat.”

“Pejabat seperti itu harus dibuang dari Kota Tasikmalaya. Kalau saya jadi pimpinannya sudah saya mutasi dan pindahkan pejabat seperti itu,” kata politisi PAN tersebut.

Ia berharap BNNP Jawa Barat maupun BNN Pusat dapat memberikan tindakan tegas. ***