KAPOL.ID –
Dari tahun ke tahun kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Sukabumi meningkat. Tren peningkatan tindakan kekerasan hingga mencapai 20 persen.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (DP3A) setempat, tahun 2019 mencapai 117 kasus. Meningkat dari tahun sebelumnya hanya sekitar 96 kasus.
“Segera hentikan tindakan kekerasan terhadap perempuan, baik di tempat kerja maupun di rumah. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar dan dapat dijerat hukum pidana,” kata Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, Senin (16/3/2020).
Pada acara Empowerment Knowledge And Transformative Action (EKATA) Kelompok Pekerja Perempuan, ia mengatakan perempuan itu kodratnya mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, sehat dan cerdas.
“Perda nomor 7 tahun 2019, tentang kesetaraan gender sudah ada dan mulai direalisasikan,” katanya saat acara yang dihelat di Lapangan Desa Bojonglongok Kecamatan Parakansalak Kabupaten Sukabumi.
CEO Yayasan Care Peduli Bonaria Siahaan mengatakan, kegiatan ini untuk mengingatkan tentang kesetaraan gender sehingga dapat diwujudkan secara utuh.
“Bila tidak ada keadilan, kesetaraan tidak mungkin tercapai. Kami akan terus mendorong pemerintah menghapus kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di berbagai sektor,” katanya.***