KAPOL.ID – Masyarakat yang tengah mencari kepastian terkait kendaraan bermotor miliknya yang menjadi barang bukti (BB) di kepolisian, kini tak perlu lagi merasa bingung.
Polda Jabar secara resmi meluncurkan layanan hotline khusus. Inovasi ini hadir untuk mempermudah warga dalam mendapatkan informasi sekaligus mengajukan proses pinjam pakai barang bukti kendaraan bermotor (Ranmor) secara transparan dan cepat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat.
“Masyarakat yang ingin mengecek atau mengajukan pinjam pakai bisa langsung menghubungi Hotline BB Ranmor di nomor 082320360649,” ujar Kombes Hendra, Minggu (22/2/2026).
Terkait teknis di lapangan, Hendra menjelaskan bahwa masyarakat cukup memberikan data identitas kendaraan yang dimaksud. Data tersebut meliputi:
Jenis motor/Mobil
1.Nomor Polisi (Nopol)
2.Nomor Rangka (Noka)
3.Nomor Mesin (Nosin)
Setelah data diterima, tim penyidik akan segera melakukan pengecekan posisi barang bukti. Jika kendaraan berada di Mapolda Jabar, warga akan diarahkan langsung ke sana. Namun, jika posisi kendaraan ada di tingkat Polres, petugas akan langsung menyambungkan warga dengan Kanit Pidum Polres yang bersangkutan.
“Proses pinjam pakai ini tentunya tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, namun kami pastikan jalurnya lebih ringkas dan jelas,” tambahnya.
Kombes Pol Hendra Rochmawan berharap, melalui hotline ini, tidak ada lagi sekat komunikasi antara polisi dan masyarakat terkait barang bukti.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang. Tidak perlu khawatir atau bingung lagi. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis,” tuturnya
Ia juga mengimbau agar masyarakat menyiapkan dokumen kendaraan secara lengkap sebelum menghubungi nomor layanan tersebut. Hal ini bertujuan agar proses verifikasi data bisa berjalan lebih akurat dan kilat.
”Dengan adanya terobosan ini, Polda Jabar optimis kepastian hukum dan hak-hak masyarakat atas kendaraan mereka dapat terpenuhi dengan lebih baik tanpa birokrasi yang berbelit.” pungkasnya (Jm)












